Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Lagi, Polsek Pampangan Terima Serahan Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 16 Maret 2024, 19:01
OKI, Jurnalsumatra.com – Lagi, Polsek Pampangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat senjata api rakitan (senpira) dari masyarakat, kali ini laras pendek Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Sungai Menang Tangkap DI, Karena Curi Sepeda Listrik dan Ontel
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 16 Maret 2024, 18:58
OKI, Jurnalsumatra.com – Manfaatkan lengangnya kondisi rumah, karena ditinggal pemiliknya menunaikan sholat Tarawih. DI (35) nekat melakukan aksi pencurian di Dusun 7 Baca Selengkapnya
Polsek Lalan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 16 Maret 2024, 18:55
MUBA, Jurnalsumatra.com – Respon cepat Polsek Lalan resort Musi Banyuasin dalam menindaklanjuti laporan warga, tentang adanya curanmor patut diacungi jempol. Karena, selain Baca Selengkapnya
Diduga Melakukan Penganiayaan, DND Diamankan Satreskrim Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort PALI telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial DND (24), seorang warga asal Talang Pipa, Baca Selengkapnya
Baru Sepekan Menjabat, Iptu Aan Sriyanto dan Timnya Tangkap PZ Pengedar Sabu Asal Desa Air Itam
PALI, Jurnalsumatra.com – Baru genap sepekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Iptu Aan Sriyanto, SH., MH, berhasil ungkap kasus dugaan Baca Selengkapnya












Komentar