Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Dapat Info Ada Tawuran, Personel Gabungan Polres Lahat Monitoring Antisipasi Di Dua Titik
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kanit IV Kamneg Sat Intelkam IPTU Joni GS melaksanakan Baca Selengkapnya
Satpolairud Polres OKI Terima Serahan Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 15 Maret 2024, 18:09
OKI, Jurnalsumatra.com – Dalam operasi pekat musi 2024 ini, Satpolairud Polres OKI juga mendapatkan serahan 1 Pucuk Senpira dari dari masyarakat, hal Baca Selengkapnya
Lagi, Polsek Cengal Dapat Serahan Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir|Jumat, 15 Maret 2024, 18:03
OKI, Jurnalsumatra.com – Kembali Polsek Cengal Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menerima Serahan senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat. Kali ini Cecep Baca Selengkapnya
Polsek Mesuji Kembali Terima Serahan Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 15 Maret 2024, 16:45
OKI, Jurnalsumatra.com – Berjalan 9 hari Operasi Pekat Musi 2024 yang digelar oleh Polres OKI dan jajaran, masyarakat Desa Pagar Dewa dan Baca Selengkapnya
Giliran Satbimas Polres OKI Dapat Serahan Senpira
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 15 Maret 2024, 13:15
OKI, Jurnalsumatra.com – Sejak digelarnya Operasi Pekat Musi 2024 oleh Polres OKI dan jajaran, di hari kesembilan ini, Sat Binmas Polres OKI Baca Selengkapnya












Komentar