Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan Polsek Jarai Berhasil Ungkap Kasus Curas di Muara Payang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Jarai bersama Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Baca Selengkapnya
Ketua LSM Garuda Soroti Unggahan di TikTok Diduga Fitnah Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ketua LSM Garuda, Randika Alhajerry, menyoroti unggahan akun TikTok bernama @putraput6292 yang menyebut adanya oknum di Kejaksaan Negeri Baca Selengkapnya
Terkait Tudingan Pemerasan yang Viral, Kajari Lahat Bantah Terjadinya Peristiwa
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Atas isu yang tersebar melalui video yang berisi tudingan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah lakukan pemerasan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Temukan Sabu dan Peralatan Pengemasan di Rumah Karyawan Swasta
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat dengan mengamankan Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid di Palembang
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Personel Polsek Ilir Barat I Palembang jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan Baca Selengkapnya












Komentar