Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kejari Pagaralam Lakukan Pendalaman Kasus Tunggakan KUR
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam saat ini tengah mendalami kasus tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi KUR Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan di Lapas Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 4 Mei 2026, 16:56
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan Baca Selengkapnya
Sejak September 2025 Hingga April 2026, Sebelas Anggota TRC BPBD Lahat Tak Terima Uang Makan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran uang makan sejumlah anggota Tim Baca Selengkapnya
Lansia Ditemukan Meninggal dalam Ruko di Lahat, Polisi Pastikan Kematian Tak Ada Unsur Kekerasan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan memaparkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah Baca Selengkapnya
Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pria Ini Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 Mei 2026, 19:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Kali ini, Unit Baca Selengkapnya












Komentar