Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Pembacokan Kades Pedamaran VI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 17:05
OKI, Jurnalsumatra.com – Ari (25), pria inilah yang ternyata pelaku pembacok Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Gusman Pasopati (55) dan anaknya Serda Rio Baca Selengkapnya
Kades Pedamaran VI Bersama Sang Anak Jadi Korban Pembacokan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 08:27
OKI, Jurnalsumatra.com – Kepala Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikabarkan menjadi korban pembacokan. Dan informasi yang menyebutkan Baca Selengkapnya
Kanit Pidsus Penjarakan Tersangka Kasus Pengancaman
Kriminal|Jumat, 26 Februari 2021, 00:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit pidana khusus (Pidsus) Polres Lahat dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Darsan Hembuskan Napas Terakhir di Acara Hajatan
Kriminal|Senin, 22 Februari 2021, 18:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Korban penusukan bernama Darsan alias Can (45) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya menghembuskan napas terakhir Baca Selengkapnya
Polsek BHL Ringkus Pembawa 21 Butir Exstacy
Kriminal|Minggu, 21 Februari 2021, 19:27
Muba, jurnalsumatra.com – Komitmen Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) perang terhadap narkoba terus dilakukan. Maka dari itu personil Polres Muba, terus berjibaku Baca Selengkapnya












Komentar