Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Menantu Akui Telah Racuni Mertuanya Hingga Tewas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
OKI, jurnalsumatra.com – Entah apa yang merasuki Dewi Asmara Binti M Said Sarifudin, warga Desa Lebung Hitam Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Polsek Planting Tangkap Sepasang Pengedar Narkoba
Kriminal|Minggu, 7 Maret 2021, 13:38
Muba, jurnalsumatra.com – Dua pelaku pengedar narkoba yang merupakan pasangan Kekasih sedang dimabuk Asmara ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Sabtu, 6 Maret 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah kabur dan bersembunyi diwilaya Kecamatan Babat Toman. Akhirnya pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor vixion warna hitam di Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Diungkap Polsek Kim-Bar
Kriminal|Kamis, 4 Maret 2021, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima LP/B-10/VI/2020/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 28 Juni 2020 tahun lalu, unit Reskrim Polsek Kim-Bar terus menggali berbagai Baca Selengkapnya
Rumah Pengedar Narkoba di Gerbek Polisi
Kriminal|Minggu, 28 Februari 2021, 21:44
Muba, jurnalsumatra.com – Sulaiman (28) salah serorang pengedar Narkoba tak bisa mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menggerebek rumah nya Baca Selengkapnya












Komentar