Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Buron 7 Tahun, Mantan Kades Sukamenang Kini Ditangkap Polres Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Setelah buron selama 7 tahun, mantan Kepala Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jamil Baca Selengkapnya
Bobol Indomaret, Aldo Diamankan Tim Jagal Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reskrim Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Rizki Ridho Pratama STrk. SIK.MSi, dan Kajit Pidum Ipda Deni Aprianto Baca Selengkapnya
Motor Mahasiswa Dicuri di Parkir Dikostan
PALEMBANG, Jurnal Sumatra — Aksi pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor), kembali terekam CCTV, kali ini dialami oleh Robby Firli (18). Tidak terima Baca Selengkapnya
Kejari OKI Pulihkan Kerugian Negara Korupsi Dispora Hingga Rp1,1 Miliar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 23 September 2025, 19:34
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima titipan uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Penganiayaan, Wike Dibekuk Polisi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko berhasil meringkus seorang pria bernama Wike, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang diduga Baca Selengkapnya












Komentar