Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Divonis Berbeda
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Majelis hakim sidang kasus korupsi pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir, menjatuhkan hukuman Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Perkebunan PT. PIP Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 15 September 2025, 21:37
MUBA, JURNAL SUMATRA – Sebuah sumur minyak ilegal meledak dan terbakar, membuat kobaran yang cukup besar. Insiden itu terjadi di kawasan Perkebunan Baca Selengkapnya
Coba Kelabui Polisi Pakai Jaket Ojol, Kurir Sabu Dan Ekstasi Dibekuk Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam jumlah besar. Kapolres Ogan Ilir Baca Selengkapnya
Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Jebloskan Pencuri Ini ke Sel Tahanan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Team Jagal Bandit Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S.Tr.K.SIK,M.Si, dan Kanit Pidum Baca Selengkapnya
Diduga Kepala Desa Batu Gajah Abaikan Putusan PTUN yang Sudah Inkracht
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kepala Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Baca Selengkapnya












Komentar