Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
BNN Geledah Rumah Warga Tulung Selapan, Diduga Terlibat Aliran Dana Narkoba
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 30 Juli 2025, 16:13
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan disebuah rumah Baca Selengkapnya
Kejari OKU Terapkan RJ Perdana, DL Tersangka Kasus Narkoba Gagal Masuk Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 28 Juli 2025, 21:00
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menghentikan penuntutan perkara tindak pidana narkotika melalui pendekatan restorative justice Baca Selengkapnya
Perselisihan Batas Tanah, Warga Tulung Selapan Bacok Tetangganya Sendiri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 28 Juli 2025, 14:07
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Tulung Selapan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi Baca Selengkapnya
Merasa Ditipu Rp500 Ribu, RD Ancam Lapor Polisi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – RD, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merasa dirugikan setelah uang yang dirinya pinjamkan sebesar Rp500.000 belum juga Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel OTT 22 Orang di Lahat, Dua Ditetapkan Tersangka
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 24 Juli 2025, Tim Pidana Khusus Kejati Sumsel berhasil mengamankan sebanyak 22 Baca Selengkapnya












Komentar