Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Saat Akan Transaksi Pil Ekstasi di Pinggir Jalan, Pria Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sepak terjang Ade Prasetio (24), yang tercatat sebagai warga Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini akhirnya Baca Selengkapnya
Mr. X Bersimbah Darah di Warung Ternyata Asal Ogan Ilir, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tak sampai 12 Jam, tim gabungan Sat Reskrim Polres Lahat dan unit reskrim Polsek Merapi berhasil meringkus pelaku Baca Selengkapnya
Mr X Tewas Bersimbah Darah Diwarung Kopi, Polisi Masih Dalami Kejadian
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum diketahui secara jelas seorang pria, sebut saja Mr.X hingga tergeletak bersimbah darah disebuah warung kopi milik warga Baca Selengkapnya
Curi Puluhan Sarang Burung Walet, PA Kini Diamankan Polsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 30 Mei 2025, 13:14
OKI, JURNAL SUMATRA – Seorang pria inisial PA (24) harus berurusan dengan hukum, setelah nekat mencuri puluhan sarang burung walet dari dua Baca Selengkapnya
Kepergok Beraksi Curi Kabel PLN, Pria Ini Diamankan Polisi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Rupit berhasil gagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar