Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Demi Anak dan Tanpa Tau HP Curian, Mus Mulyadi Kini Bebas Lewat Restorative Justice
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 26 Mei 2025, 13:58
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) memberikan Restorative Justice (RJ) kepada Mus Mulyadi warga Baturaja Lama, Kecamatan Baca Selengkapnya
Nekat Edarkan Sabu, Wawan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 26 Mei 2025, 13:45
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat Pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E.Tambunan SH, MH, Kanit Idik I IPDA Yuliandri Baca Selengkapnya
Kabur dari Rutan Polres Lahat, Popi Pandri Kini DPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Narkoba telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) seorang tahanan kasus tindak pidana Narkoba Baca Selengkapnya
Imbau Masyarakat Beri Informasi, Polres Lahat Terbitkan Surat DPO Tahanan Kabur Kasus Pidana Berat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reskrim telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang ( DPO ) seorang tahanan kasus pidana Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025. Operasi yang Baca Selengkapnya












Komentar