Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
2 Pria Ini Ternyata Pelaku Curanmor di Kikim Barat Lahat dan Tebing Tinggi Empat Lawang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berbekal dari informasi korban Endang Sulastri (46), seorang ibu rumah tangga warga Desa Babat Baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Baca Selengkapnya
Heboh, Pengantin Pria Ditusuk Pria tak Dikenal
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 11 Mei 2025, 14:36
PALEMBANG, Jurnal Sumatra – Suasana pesta Parida dan Ahmad Anda, di Jalan Panca Usaha, Palembang, mendadak mencekam. Pasalnya, calon pengantin pria, Ahmad Baca Selengkapnya
Disinyalir Lakukan Parkir Liar, Tim Gakkum Polres Lahat Amankan Terduga Ini
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tindakan tegas, dan cepat kembali ditunjukkan oleh Polres Lahat. Terbukti, Tim Gakkum Polres Lahat melakukan penindakan terhadap pelaku Baca Selengkapnya
Hendak Transaksi Narkoba, Sintaro Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. M. Sintaro (24), pemuda asal Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang ini Baca Selengkapnya
Diduga Malak di Kawasan Wisata Benteng, Sejumlah Preman Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lahat, Polres Lahat kembali tunjukkan komitmennya dengan mengamankan sejumlah oknum Baca Selengkapnya












Komentar