Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kepala Desa Sungai Jernih Diduga Melanggar Kewenangan dalam Jual Beli Tanah di Desa Rantau Kadam
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Yutami, kini tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran hukum dan administratif, setelah ia Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 5 Mei 2025, 21:37
OKI, Jurnal Sumatra – Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek Tulung Selapan berhasil Baca Selengkapnya
Nekat Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sat Resnarkoba Polres Lahat kembali berhasil menangkap 1 orang pengedar narkotika jenis sabu, sekira pukul 16.30 WIB, pada Baca Selengkapnya
Dugaan Pelecehan Seksual di Alfamart PALI, Luka Lama Terkuak Setelah Korban Berani Speak Up
PALI, JURNAL SUMATRA – Awan kelabu kembali menyelimuti dunia kerja ritel. Sebuah video CCTV tahun 2023 mendadak viral dan memicu gelombang kemarahan Baca Selengkapnya
Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 4 Mei 2025, 01:34
MUBA, JURNAL SUMATRA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa, (29/4/2025) sore, berhasil menangkap Baca Selengkapnya












Komentar