Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
3 dari 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya keras dalam pengejaran terhadap 8 orang tahanan Polres Lahat yang melarikan diri pada Minggu 27 April 2025 Baca Selengkapnya
8 Tahanan Kabur, Kapolres Lahat Bentuk Tim untuk Lakukan Pengejaran
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pasca kaburnya 8 orang tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Sat tahti Polres Lahat, dengan cara membobol dinding sel Baca Selengkapnya
Warga Bayung Lincir Tewas Dibacok Seorang Pria yang Diduga ODGJ
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 April 2025, 22:20
MUBA, JURNAL SUMATRA – Seorang petani berinisial SYM (65) warga Dusun 1 Kecamatan Bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia usai Baca Selengkapnya
Komplotan Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Muba
Kriminal|Sabtu, 26 April 2025, 19:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – Saddan (33), Sari (29), Kalena alias Kalok (38) dan Paisol Agani (53), yang merupakan komplotan pelaku pencurian dengan Baca Selengkapnya
Satroni Rumah dan Rampas Hp Korban, Pelaku Curas Ini Ditangkap Polsek Sanga Desa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 April 2025, 19:15
MUBA, JURNAL SUMATRA – Aparat kepolisian berhasil menangkap Lambang (37), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang bersembunyi di Desa Sungai Angit Kecamatan Baca Selengkapnya












Komentar