Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
3 Tahanan Kejaksaan Kabur, 1 Berhasil Ditangkap, Publik Soroti Kejadian Ini
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Tiga (3) orang tahanan Kejaksaan kabur, usai mengikuti sidang di pengadilan Kota Pagaralam, pada Selasa (24/4/2025) sore. Kejadian Baca Selengkapnya
Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti 103 Kasus
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 103 perkara tindak Baca Selengkapnya
Usai 3, Kini 1 Lagi dari 8 Tahanan Polres Lahat yang Kabur Terciduk Kembali
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Seperti diketahui bersama, sekira pukul 03.30 WIB pada Minggu 27 April 2025 lalu, ada 8 orang tahanan kabur Baca Selengkapnya
Unit PPA Polres Muba Tangkap Tiga Penjahat Kelamin
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 28 April 2025, 11:26
Muba, Jurnal Sumatra – Unit PPA Polres Musi Banyuasin (Muba) pada, Sabtu, (26/04/25) telah menangkap 3 (tiga) orang pelaku pelecehan seksual di Baca Selengkapnya
Polres OKI Amankan 18 Anak yang Hendak Tawuran, Kini Sudah Diserahkan ke Keluarga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 28 April 2025, 11:17
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan 18 anak yang diduga hendak melakukan tawuran Baca Selengkapnya












Komentar