Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Rental PS di Tanjung Sakti Digerebek, 12 Paket Ganja dan 2 Pemuda Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat bersama Polsek Tanjung Sakti kembali menunjukkan komitmennya dalam Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur, Pria Ini Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali Baca Selengkapnya
Pengedar Sabu di Lempuing Jaya Dibekuk, Sempat Buang Barang Bukti
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 19 April 2026, 21:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Mulut, Pengedar Narkoba di Lahat Tak Berkutik Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Baca Selengkapnya
Kasus Curanmor TKP Cuhup Ganyang Dibongkar Unit Pidum Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, terkait hilangnya sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Darul Qutni warga Jalan Cuhup Baca Selengkapnya












Komentar