Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gerak Cepat Polres Lahat Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Ibu Kandung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu Baca Selengkapnya
Diduga Percobaan Pencurian Kabel PLN, Listrik di Dusun 6 Rantau Kadam Padam
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Warga Dusun 6 Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dibuat resah akibat pemadaman Baca Selengkapnya
Buang Sabu ke Kloset Saat Digerebek, Pengedar di Lahat Tetap Tak Lolos dari Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika, dengan menangkap seorang Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu di Desa Tanjung Payang, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Baca Selengkapnya
Polres Lahat Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Terus Berjalan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui penyidiknya memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang saat ini masih Baca Selengkapnya












Komentar