Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Bejat, Pria 59 Tahun di Ogan Ilir Cabuli Anak Bawah Umur
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Entah apa yang merasuki pikiran pria berumur 59 tahun ini, sebut saja AM, warga Sungai Pinang Kabupaten Baca Selengkapnya
Dipimpin Kanit Pidum, Tim Jagal Bandit Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Reskrim Polres Lahat, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Polres OKI Sukses Bongkar Kasus Curas, Warga Bantu Amankan Pelaku
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 4 April 2025, 17:38
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Kamis, Baca Selengkapnya
“Parsel Lebaran” Satnarkoba OI 3,3 Kg Ekstasi Plus 942 Gram Sabu
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) Sumsel kali ini layak diacungi jempol, dan seolah mendapat Parsel untuk Baca Selengkapnya
Tim Gakkum Satlantas Polres Lahat Gelar Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus tabrak lari terhadap korban Sariono, tukang becak yang tewas dilokasi kejadian, usai ditabrak mobil R6 box merk Baca Selengkapnya












Komentar