Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Musi 2025
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 20 Maret 2025, 18:35
MUBA, JURNAL SUMATRA – Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil operasi pekat musi tahun Baca Selengkapnya
Dukung Penuh KPK, Teddy Minta Pelayanan Publik Di OKU Tetap Berjalan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 20 Maret 2025, 13:18
OKU, JURNAL SUMATRA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah S.STP., MM., MPd mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Baca Selengkapnya
Dugaan Praktik Jual Beli Narkoba di Lapas Surulangun Rawas Mencuat, Keluarga Tahanan Desak Penggeledahan
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Sebuah cuitan yang viral di media sosial Facebook oleh akun @anton Kurniawan di grup Rupit Rawas Community yang memiliki Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Inspektorat Lahat dan Korupsi Pengelolaan Tambang Izin PT ABS Memasuki Pembacaan Pledoi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sidang kasus dugaan korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat dan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan izin Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Limpahkan 2 Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa ke PN Palembang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA Khusus. Kepala subseksi penuntutan bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Baca Selengkapnya












Komentar