“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Polsek Planting Tangkap Sepasang Pengedar Narkoba
Kriminal|Minggu, 7 Maret 2021, 13:38
Muba, jurnalsumatra.com – Dua pelaku pengedar narkoba yang merupakan pasangan Kekasih sedang dimabuk Asmara ditangkap Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi Resort Musi Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Sabtu, 6 Maret 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah kabur dan bersembunyi diwilaya Kecamatan Babat Toman. Akhirnya pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor vixion warna hitam di Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Diungkap Polsek Kim-Bar
Kriminal|Kamis, 4 Maret 2021, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima LP/B-10/VI/2020/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 28 Juni 2020 tahun lalu, unit Reskrim Polsek Kim-Bar terus menggali berbagai Baca Selengkapnya
Rumah Pengedar Narkoba di Gerbek Polisi
Kriminal|Minggu, 28 Februari 2021, 21:44
Muba, jurnalsumatra.com – Sulaiman (28) salah serorang pengedar Narkoba tak bisa mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menggerebek rumah nya Baca Selengkapnya
Pelaku Pembacokan Kades Pedamaran VI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 17:05
OKI, Jurnalsumatra.com – Ari (25), pria inilah yang ternyata pelaku pembacok Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Gusman Pasopati (55) dan anaknya Serda Rio Baca Selengkapnya
Komentar