“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Kades Pedamaran VI Bersama Sang Anak Jadi Korban Pembacokan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 08:27
OKI, Jurnalsumatra.com – Kepala Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikabarkan menjadi korban pembacokan. Dan informasi yang menyebutkan Baca Selengkapnya
Kanit Pidsus Penjarakan Tersangka Kasus Pengancaman
Kriminal|Jumat, 26 Februari 2021, 00:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit pidana khusus (Pidsus) Polres Lahat dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, Baca Selengkapnya
Darsan Hembuskan Napas Terakhir di Acara Hajatan
Kriminal|Senin, 22 Februari 2021, 18:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Korban penusukan bernama Darsan alias Can (45) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya menghembuskan napas terakhir Baca Selengkapnya
Polsek BHL Ringkus Pembawa 21 Butir Exstacy
Kriminal|Minggu, 21 Februari 2021, 19:27
Muba, jurnalsumatra.com – Komitmen Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) perang terhadap narkoba terus dilakukan. Maka dari itu personil Polres Muba, terus berjibaku Baca Selengkapnya
2,42 Gram Shabu Diamankan Dari Tangan Pengedar
Kriminal|Jumat, 19 Februari 2021, 22:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, dan anggota berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Komentar