“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Berkat Informasi Warga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap
Kriminal|Sabtu, 16 Januari 2021, 20:48
Muba, jurnalsumatra.com – ANDI PRANATA, (27) warga Dusun II Desa Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba, tak berkutik saat ditangkap Satuan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Meringkus Pengedar Shabu
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, hanya berjarak satu hari, Satresnarkoba Polres Lahat dibawa pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Anggotanya, kembali mengungkap dan Baca Selengkapnya
Ketemuan Ditanjung Payang Hery Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 21:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Tindakan cepat dan tepat, kembali ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggotanya dalam Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Diamankan Polsekta Lahat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari tiga pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi Baca Selengkapnya
Unit Pidsus dan Opsnal Tiger Amankan Tersangka Anirat
Kriminal|Jumat, 15 Januari 2021, 11:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Samarudin (48) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang merupakan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Baca Selengkapnya
Komentar