“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Bandar Togel di Desa Bumiayu Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 22:07
Muba, jurnalsumatra.com – Perjudian Togel kembali muncul di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan meresahkan masyarakat setempat. Oleh Baca Selengkapnya
Tersangka Pencabulan Berhasil Diringkus
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 12:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku terduga pencabulan anak usia 8 tahun berinisial S (53) warga Kelurahan Basemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam Baca Selengkapnya
Giliran IRT Dijebloskan Kejeruji Besi Oleh Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Simpan Ganja 1 Linting Purwanto Dicangking Satresnarkoba
Kriminal|Senin, 18 Januari 2021, 21:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota, berhasil ungkap kasus tindak pidana dugaan Baca Selengkapnya
Bawa Kabur Sepeda Motor Warga Riau Dikrangkeng
Kriminal|Minggu, 17 Januari 2021, 19:16
Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin menangkap SUPRIADI, (36) warga Kecamatan Tambusan Utara Kabupaten Rokan Ulu Provinsi Riau, Baca Selengkapnya
Komentar