“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari–Agustus 2025
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 27 Agustus 2025, 13:20
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Baca Selengkapnya
Kejari OI Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, menerima uang titipan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Palang Baca Selengkapnya
Giliran Mantan Ketua KONI dan Kepala BPKAD Lahat Diperiksa Tim Penyidik Kejari
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana hibah KONI Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023, terus dipertajam. Kali ini, Baca Selengkapnya
JPU Kejari OKI Limpahkan Perkara Korupsi Dana Desa Lirik ke Pengadilan Tipikor PN Palembang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Agustus 2025, 20:03
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi Baca Selengkapnya
Merasa Dirugikan, Shandy Laporkan 2 Perusahaan Besar di Muratara ke Bareskrim Polri
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Dua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yakni PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan Baca Selengkapnya
Komentar