“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Potensi Terjadi Hujan Ekstrem di Jawa Barat Hingga 7 Februari
Nasional|Minggu, 2 Februari 2025, 14:35
Bandung, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi peningkatan intensitas hujan hingga terjadinya hujan ekstrem di Jawa Barat Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF
Nasional|Minggu, 2 Februari 2025, 14:33
Jakarta, jurnalsumatra.co – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian Baca Selengkapnya
Juara Umum MTQ Internasional 2025 Diraih Kontingen Indonesia
Nasional|Minggu, 2 Februari 2025, 14:30
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kontingen negara Indonesia kembali mencatat prestasi di level dunia dengan menyapu bersih juara pertama dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Baca Selengkapnya
Jaringan Pelaku Curanmor Terlibat Baku Tembak Diburu Polda Lampung
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:36
Bandarlampung, jurnalsumatra.co -Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terlibat insiden baku tembak dengan polisi pada Kamis Baca Selengkapnya
Rencana Pembukaan Jalur Pendakian Tiga Gunung di Sumbar Dikaji BKSDA
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:32
Padang, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih mengkaji rencana pembukaan jalur pendakian tiga gunung yang Baca Selengkapnya












Komentar