“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Kepala Daerah Hasil Sengketa di MK Dilantik Berturut-turut
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:16
Jakarta, jurnalsumatra.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah terpilih berdasarkan hasil akhir sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi akan Baca Selengkapnya
Oknum Anggota DPRD Singkawang jadi Tahanan Kejari Terkait Asusila Anak
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:11
Singkawang, jurnalsumatra.co – Seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang Kalimantan Barat terhitung sejak kemarin, Jum’at (31/1/2025), Baca Selengkapnya
Hari Ini Sebagian Wilayah Indonesia Hujan Ringan
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:08
Jakarta, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia mengalami hujan ringan pada Sabtu (1/2/2025) hari ini Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dibatalkan
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:56
Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membatalkan kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Baca Selengkapnya
Pergerakan Harimau di Kabupaten Mukomuko Tetap Dipantau BKSDA Bengkulu
Bengkulu, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung hingga saat ini terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi kemunculan Harimau Sumatera Baca Selengkapnya












Komentar