“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Pemkab OKI siapkan fasilitas kesehatan untuk vaksinasi COVID-19
Nasional, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:30
Kayuagung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menyiapkan dua rumah sakit dan 32 fasilitas kesehatan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Baca Selengkapnya
Disdik: Belajar tatap muka ditunda hingga vaksin tiba di OKU
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:28
Baturaja, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah mengatakan kegiatan belajar tatap muka ditunda hingga vaksin Baca Selengkapnya
Karyawan PT Minanga Ogan mogok kerja
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:28
Baturaja, jurnalsumatra.com – Karyawan PT Minanga Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menggelar aksi mogok kerja karena gaji selama beberapa bulan Baca Selengkapnya
Dinkses Sumsel siapkan 600 ‘refrigerator’ simpan vaksin COVID-19
Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyiapkan 600 unit ‘refrigerator’ untuk menyimpan puluhan ribu dosis vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada Baca Selengkapnya
Walhi Sumsel prihatin kerusakan hutan terus berlangsung
Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan prihatin melihat fakta lapangan kerusakan hutan di provinsi setempat hingga 2021 Baca Selengkapnya












Komentar