“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Polda Sumsel-BRI Syariah kerja sama bangkitkan UMKM keluarga polisi
Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bekerja sama dengan BRI Syariah cabang setempat untuk membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Baca Selengkapnya
Harga gabah anjlok di Sumatera Selatan
Palembang, jurnalsumatra.com – Harga gabah kering giling (GKG) di Sumatera Selatan mengalami penurunan signifikan pada masa panen kali ini terhitung Desember 2020 Baca Selengkapnya
Penumpang di Bandara SMB II capai 80.710 orang selama Natal-Tahun baru
Palembang, jurnalsumatra.com – Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mencapai 80.710 orang, baik kedatangan maupun keberangkatan selama periode Baca Selengkapnya
PSSI tunduk pada keputusan kepolisian soal lanjutan kompetisi
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bahwa federasi akan tunduk pada keputusan apapun dari kepolisian soal kelanjutan Liga 1 Baca Selengkapnya
Pengidap alergi pernafasan berisiko alami efek samping suntikan vaksin
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 11:20
Manado, jurnalsumatra.com – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel MPH mengatakan orang yang mengidap alergi pernafasan berisiko tinggi Baca Selengkapnya












Komentar