“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Polisi : Proses hukum Gisel tetap berjalan meski sudah minta maaf
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:45
Jakarta, jurnalsumatra.com – Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan Baca Selengkapnya
Dinas Pariwisata Palembang tata ulang pulau kemaro
Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sumatera Selatan menata ulang kawasan objek wisata Pulau Kemaro seluas 30 hektare untuk menambah daya Baca Selengkapnya
Dinkes Sumsel siapkan pelatihan tenaga pelaksana vaksin
Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyiapkan program pelatihan bagi tenaga kesehatan pelaksana vaksin atau vaksinator pada 11-27 Januari 2021. Pelatihan Baca Selengkapnya
Dinkes OKU minta pengawalan polisi dalam pendistribusian vaksin
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 8 Januari 2021, 09:38
Baturaja, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan akan meminta pengawalan dari Polres dan Kodim setempat dalam pendistribusian Baca Selengkapnya
Program Berlian Disdik OKU sentuh masyarakat kurang mampu
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 8 Januari 2021, 09:35
Baturaja, jurnalsumatra.com – Program Bermain Belajar Tanpa Iuran (Berlian) yang diluncurkan Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyentuh masyarakat kurang Baca Selengkapnya












Komentar