“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Polisi wajibkan pemeran pria video asusila Gisel lapor tiap dua pekan
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 11:29
Jakarta, jurnalsumatra.com – Penyidik Polda Metro Jaya mewajibkan tersangka sekaligus pemeran pria pada video asusila bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA), yakni Michael Yukinobu Baca Selengkapnya
Sidang dugaan suap MA ditunda usai menantu Nurhadi reaktif COVID-19
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 11:21
Jakarta, jurnalsumatra.com – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang digelar di Pengadilan Tipikor Baca Selengkapnya
Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan pajak 2020 terkontraksi 19,7 persen
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 11:12
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2020 mengalami kontraksi 19,7 persen (yoy) dibandingkan Baca Selengkapnya
Rupiah berpotensi melemah dibayangi pengetatan PSBB Jawa-Bali
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:57
Jakarta, jurnalsumatra.com – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis berpotensi melemah dibayangi kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Baca Selengkapnya
Jaksa Pinangki tersedu sesali perbuatannya
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:49
Jakarta, jurnalsumatra.com – Sedu-sedan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menyesali perbuatannya terlibat dalam perkara hukum Djoko Tjandra terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Baca Selengkapnya












Komentar