“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Perwali baru penerapan protokol kesehatan di Surabaya disosialisasikan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:07
Surabaya, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Surabaya menyosialisasikan aturan baru berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Baca Selengkapnya
Polresta Bandarlampung tes cepat antigen COVID-19 pengendara mobil
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:04
Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung melakukan tes cepat antigen COVID-19 Baca Selengkapnya
Pemkab Cianjur gencarkan pendidikan agama di luar sekolah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:04
Cianjur, jurnalsumatra.com – Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengencarkan pendidikan agama di luar sekolah melalui Program Diniyah Takmiliyah sebagai upaya memupuk karakter agamis Baca Selengkapnya
Arus lalu lintas libur Tahun Baru 2021 di Simalungun ramai lancar
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:02
Simalungun, jurnalsumatra.com – Arus lalu lintas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada hari ketiga Tahun 2021, Minggu, sampai pukul 15.00 WIB, terpantau Baca Selengkapnya
Ribuan struktur karang Program ICRG hiasi bawah laut Bali
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:02
Badung, jurnalsumatra.com – Ribuan struktur karang Program Restorasi Terumbu Karang Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) yang digarap oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Baca Selengkapnya












Komentar