“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Jambi terima 20.000 dosis vaksin COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:52
Jambi, jurnalsumatra.com – Provinsi Jambi menerima 20.000 dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat dalam distribusi vaksin tahap pertama pada Senin. Juru Bicara Baca Selengkapnya
Riset I2: Tri Rismaharini wali kota terpegah dalam isu COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:49
Jakarta, jurnalsumatra.com – Hasil riset Indonesia Indicator (I2) menyebutkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai wali kota terpegah (top person) dan Baca Selengkapnya
30.000 dosis vaksin COVID-19 tiba di Palembang
Palembang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 30.000 dosis vaksin COVID-19 tiba di gudang penyimpanan vaksin Dinas Kesehatan Sumatera Selatan di Kota Palembang pada Senin Baca Selengkapnya
Pengamat minta Pemerintah tidak anggap remeh penemuan drone di Sulsel
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:47
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengharapkan Pemerintah Indonesia tidak menganggap remeh penemuan UUV (unmanned underwater vehicle) Baca Selengkapnya
62.560 vaksin COVID-19 tiba di Jawa Tengah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:38
Semarang , jurnalsumatra.com – Sebanyak 62.560 vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang dikirim dari Biofarma, Jawa Barat, tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Baca Selengkapnya












Komentar