“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Bupati Bogor target hapus desa tertinggal di tahun 2021
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:09
Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Bupati Bogor Ade Yasin menargetkan untuk menghapus desa tertinggal di wilayahnya setelah berhasil menyisakan empat dari 45 desa Baca Selengkapnya
Kasus positif COVID-19 di Kaltim bertambah 305 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:07
Samarinda, jurnalsumatra.com – Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah sebanyak 305 dan kasus sembuh sebanyak 218 pada Ahad ini. Juru Baca Selengkapnya
Wakil ketua MPR prihatin penghinaan simbol negara
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:05
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara, di antaranya lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Baca Selengkapnya
Jumlah pasien positif COVID-19 di Sumut bertambah 89
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:04
Medan, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di Sumut bertambah 89 orang sehingga total hingga 3 Januari sudah sebanyak 18.408. Juru Bicara Baca Selengkapnya
Dua tahun pimpin Bogor, Ade Yasin “bidani” 411 inovasi daerah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:58
Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Bupati Bogor Ade Yasin berhasil membidani 411 inovasi daerah selama dua tahun memimpin Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Baca Selengkapnya












Komentar