“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Bom Proyektil Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:39
BandaAceh, jurnalsumatra.co – Warga Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menemukan bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging setempat. “Benar, warga Baca Selengkapnya
Banjir Mengancam Wilayah Pesisir Kepri Akhir Bulan Ini
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:36
Batam, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau masyarakat pesisir Kepulauan Riau (Kepri) Baca Selengkapnya
Stok BBM dan Elpiji di Sumbagut Aman Selama Libur Panjang
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:32
Padang, jurnalsumatra.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji hingga avtur aman Baca Selengkapnya
Program MBG Sudah Terbentuk di 18 Kecamatan se-Kota Palembang
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:30
Palembang, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan menyebutkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah terbentuk di 18 wilayah kecamatan, namun baru Baca Selengkapnya
Warga Pangkalpinang Diingatkan Waspadai Pasang Laut 2,9 Meter
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:26
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – BPBD Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta warga untuk mewaspadai potensi terjadinya air pasang laut dengan ketinggian mencapai Baca Selengkapnya












Komentar