“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Lebih dari 30 Ribu Ternak di Babel Berisiko Tertular PMK
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:24
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan, 30.185 ekor ternak berisiko tertular virus Penyakit Mulut dan Baca Selengkapnya
Denpasar-Yogyakarta Daerah Terbanyak Wisatawan Long Weekend
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:22
Tangerang, jurnalsumatra.co – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mencatat tingkat isian kunjungan terbanyak pada periode long weekend Imlek dan Isra Mikraj yang Baca Selengkapnya
Pasutri Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Mutilasi Wanita Dalam Koper
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:19
Surabaya, jurnalsumatra.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan RTH alias A (32) yang merupakan suami siri korban (suami Baca Selengkapnya
Longsor di Pekalongan Satu Korban Belum Ditemukan
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:16
Pekalongan, jurnalsumatra.co – Tim gabungan pencarian dan penyelamatan Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah menyebutkan hingga memasuki sepekan peristiwa tanah longsor di Desa Kasimpar Baca Selengkapnya
Anggota DPR RI: Malaysia Harus Terbuka Terkait Penembakan PMI
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:13
Jakarta, jurnalsumatra.co – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan Pemerintah Malaysia harus menjelaskan insiden penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Baca Selengkapnya












Komentar