“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Edarkan Uang Palsu Pasutri di Lampung Diringkus
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:10
LampungSelatan, jurnalsumatra.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Candipuro Lampung Selatan berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) atas nama Ari Setiawan (37) dan istrinya Baca Selengkapnya
1.214 Jiwa Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:07
Ternate, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyatakan selama erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat tercatat sebanyak 1.214 jiwa harus Baca Selengkapnya
Geely Rencakan Buka 100 Dealer di Indonesia dalam Tiga Tahun
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:05
Jakarta, jurnalsumatra.co – Wakil Presiden Geely Auto International Corporation Evin Ye mengemukakan rencana perusahaan untuk membuka 100 dealer kendaraan di Indonesia dalam Baca Selengkapnya
Bandara Bali Layani Pesawat Jumbo Airbus A380 Emirates
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:02
Jakarta, jurnalsumatra.co – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencetak sejarah sebagai bandara pertama Baca Selengkapnya
Dua Warga Tertimbun Tanah Longsor di Jombang Masih Dicari
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:00
Jombang, jurnalsumatra.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang Jawa Timur melakukan pencarian dua warga Dusun Baturejo Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam Baca Selengkapnya












Komentar