“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
Polisi: Pelanggaran lalu lintas di Sumbar didominasi sepeda motor
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Padang, jurnalsumatra.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah itu pada 2020 didominasi oleh pengendara sepeda Baca Selengkapnya
Sersan Kepala Heri, Babinsa pelopor kopi taji di lereng Bromo
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Jakarta, jurnalsumatra.com – Adalah Sersan Kepala Heri Purnomo, seorang Bintara Pembina Desa di Koramil 0818/23, Kecamatan Jabung, Malang, Jawa Timur, yang berhasil Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 516/CY berikan layanan kesehatan gratis warga perbatasan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:10
Asiki, Boven Digoel, jurnalsumatra.com – Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY melakukan aksi sosial melayani pengobatan kesehatan secara gratis keliling untuk warga Baca Selengkapnya
Polisi: Jumlah kecelakaan di Sumbar turun 23 persen pada 2020
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:08
Padang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan jumlah kecelakaan di daerah itu pada 2020 sebanyak 2.568 kejadian dan mengalami penurunan Baca Selengkapnya
Disparbud Bangka Barat laporkan perusakan fasilitas di Menumbing
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:08
Mentok, Babel, jurnalsumatra.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan laporan terkait dugaan perusakan fasilitas di Baca Selengkapnya
Komentar