“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022

News Feed
LPM Tomohon ingatkan masyarakat responsif terapkan protokol kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:54
Manado, jurnalsumatra.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon, Rooije Rumende mengingatkan, keberhasilan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 bergantung pada sikap Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Cianjur bikin parodi Indonesia Raya ditangkap polisi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:53
Cianjur, jurnalsumatra.com – MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas di Buton Tengah sisihkan gaji beri sembako warga
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:51
Kendari, jurnalsumatra.com – Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Mawasangka Timur di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Bripka Mohamad Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 Kota Bandung masih fluktuatif
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:50
Bandung, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyatakan angka kasus COVID-19 hingga hari pertama Tahun 2021 masih tergolong fluktuatif dan belum Baca Selengkapnya
Polres mencatat tindak pidana penipuan menjadi kasus tertinggi 2020
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:50
Cianjur, jurnalsumatra.com – Sepanjang tahun 2020, Polres Cianjur mencatat tindak pindana penipuan yang terjadi di wilayah hukum Cianjur menjadi kasus tertinggi mencapai Baca Selengkapnya
Komentar