Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum Halaman 2
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum

News Feed
Kakorlantas: Tak ada kejadian menonjol pada puncak libur tahun baru
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:35
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan tidak ada kejadian menonjol pada puncak libur Natal 2020 Baca Selengkapnya
BPK temukan ribuan penerima bansos COVID-19 Jember tidak tepat sasaran
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:32
Jember, Jawa Timur, jurnalsumatra.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tepat Baca Selengkapnya
Lampung siapkan gudang farmasi Dinas Kesehatan simpan vaksin COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:31
Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan gudang farmasi milik dinas kesehatan sebagai tempat untuk menyimpan vaksin COVID-19 yang telah mulai didistribusikan Baca Selengkapnya
Bapenda Kaltim perpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:29
Samarinda, jurnalsumatra.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur memperpanjang program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat memasuki tahun 2021. Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim surplus keuangan daerah Rp2 triliun
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:27
Samarinda, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalami surplus keuangan daerah mencapai Rp2 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Baca Selengkapnya












Komentar