Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum Halaman 2
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum

News Feed
Siber Bareskrim tangkap pembuat video parodi lagu Indonesia Raya
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:21
Jakarta, jurnalsumatra.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka MDF alias Faiz Rahman Simalungun (16 tahun) di daerah Cianjur, Baca Selengkapnya
Vaksin dan upaya Indonesia atasi pandemi COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:21
Jakarta, jurnalsumatra.com – Indonesia akan memasuki fase baru dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni pemberian vaksin kepada anggota masyarakat. Diyakini hanya ada dua Baca Selengkapnya
Total 297 pasien COVID-19 di Bangka Tengah dinyatakan sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:17
Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 297 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sembuh dari infeksi SARS-CoV-2. Data Baca Selengkapnya
WWC: Perempuan korban kekerasan dunia maya di Palembang meningkat
Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang, Sumatera Selatan mencatat sepanjang tahun 2020 perempuan korban tindak Baca Selengkapnya
Polisi: Pelanggaran lalu lintas di Sumbar didominasi sepeda motor
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:13
Padang, jurnalsumatra.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah itu pada 2020 didominasi oleh pengendara sepeda Baca Selengkapnya












Komentar