Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Pernyataan Bupati Lahat Minta Sekwan Mundur, Ketua PLANTARI Akui Sekedar Cari ‘Kambing Hitam’
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polemik antara Bupati Lahat dan Sekretaris DPRD (Sekwan) kian memanas dan menjadi perhatian publik. Sikap Bupati yang secara Baca Selengkapnya
Wabup Lahat Gandeng PWI Jadi Mitra Strategis Pembangunan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih, S.H., M.H., menyampaikan harapannya terhadap kepengurusan baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Buka Musda ke-V KAHMI, Ini Penjelasan Kesbangpol Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Hotel Bukit Serelo (Buser) Kabupaten Lahat, Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, diwakili Kepala Kesbangpol Lahat, Raswan Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Sekda Lahat Gelar Rapat Bersama OPD Pemkab Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai dilantik dan diambil sumpah jabatan pada tanggal 21 April 2026 oleh Bupati Lahat, H.Bursah Zarnubi S.E, yang Baca Selengkapnya
Bupati Lepas 281 CJH Asal Lahat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Sigap Beri Pengamanan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan gedung kesenian milik Pemkab Lahat, pengawalan dan pengamanan pemberangkatan Calon Jama’ah Haji (CJH) Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya












Komentar