Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Kasus Curanmor TKP Cuhup Ganyang Dibongkar Unit Pidum Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, terkait hilangnya sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Darul Qutni warga Jalan Cuhup Baca Selengkapnya
Polres Lahat Tangkap Pencuri Motor di Angkringan, Uang Hasil Kejahatan untuk Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan Baca Selengkapnya
Sembunyikan Ganja di Bagasi Motor, RJ Diringkus Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Baca Selengkapnya
Usai Video Call dengan Istri, Pria di Lahat Ini Akhiri Hidup Gantung Diri
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah setan apa yang telah merasuki pikiran korban MH (30) warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Baca Selengkapnya
Latihan Rutin Pasukan Dalmas Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat secara berkala sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini Baca Selengkapnya












Komentar