Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Roadshow Kopi Lahat ke Sekolah, Ini Penjelasan Kadis Perkebunan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di SMK Negeri 2 Lahat dan SMK Negeri 4 Lahat. Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat menggelar roadshow kopi Baca Selengkapnya
Perlahan Perseteruan PT Aditarwan VS Masyarakat Mulai Temukan Titik Terang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Polres Lahat, digelar pertemuan dalam penyelesaian lahan seluas 590 Ha di Kecamatan Kikim Barat, dan Baca Selengkapnya
Sidak Sejumlah Pasar dan Gudang Distributor, Ini Penjelasan Wabup Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tidak mau kecolongan, Pemkab Lahat melalui tim gabungan yang dipimpin langsung Bupati Lahat yang diwakili oleh Wabup Lahat, Baca Selengkapnya
Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Lahat Cek Kendaraan Dinas Satuan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pastikan kesiapan operasional satuan, Polres Lahat melakukan pengecekan kendaraan dinas roda dua , roda empat, dan Baca Selengkapnya
Satbinmas Polres Lahat Masuk Sekolah, Bekali Pelajar Tentang Pelanggaran Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, personel Satbinmas Polres Lahat dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Herri Jon Baca Selengkapnya
Komentar