Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Edarkan Sabu di Desa Tanjung Payang, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Baca Selengkapnya
Polres Lahat Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan Terus Berjalan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui penyidiknya memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang saat ini masih Baca Selengkapnya
Tak Sampai 12 Jam, Polsek Kikim Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Curas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Belum genap 12 jam sejak terjadinya aksi pencurian dengan kekerasan (Curah), aparat Polres Lahat melalui Polsek Kikim Tengah Baca Selengkapnya
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lahat Tangkap 2 Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu dan Miliki Senpira, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dengan tingkat risiko tinggi dalam satu operasi penindakan di Kelurahan Lebuay Baca Selengkapnya












Komentar