Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Forkopimcam Mulak Ulu Gelar Patroli dan Mitigasi Cegah Karhutla
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau dan cuaca Baca Selengkapnya
Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim 0405/Lahat Gelar Bakti Kesehatan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk memastikan kegiatan Bakti Kesehatan yang digelar di Rumah Sakit DKT TK.IV 02.07.02 Lahat, Jalan Mayor Ruslan I, Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Lahat Terkait Program Kelas Merah Putih
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, terus tingkatkan Program Kelas Merah Putih terkait pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Penipuan, Pemilik EJ Travel Resmi Ditahan Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses yang cukup panjang kasus dugaan penipuan terhadap 11 Calon Jema’ah Umrah asal Kabupaten Lahat, akhirnya Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Buruk, Disdikbud Lahat Imbau Sekolah Terapkan 5 Poin Ini
Lahat, Pendidikan|Sabtu, 19 September 2026, 22:26
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dampak dari kemarau cukup panjang serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di ratusan titik di wilayah Baca Selengkapnya












Komentar