Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Berhasil Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah buron selama 10 hari, akhirnya pelaku pembunuhan Aldo Andra Alafin warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang, Baca Selengkapnya
Cek Pospam, Kapolres Lahat Tegaskan Koordinasi Lintas Sektor Harus Terjaga
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK yang didampingi Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis SH dan para PJU Polres Baca Selengkapnya
PT GGB Gelontorkan Program Ramadan 400 Paket Sembako untuk 4 Desa Ring 1
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. PT Golden Great Borneo (GGB), terus tingkatkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Baca Selengkapnya
IPDA Zulkarnain: Tips Mudik dan Meninggalkan Rumah Saat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Kapolsek Pseksu mengimbau sekaligus berikan tips mudik dan meninggalkan rumah Baca Selengkapnya
Buka Puasa Bersama Anggota dan Wartawan. Ini Pesan Kapolsek Pseksu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jaga kekompakan, serta mempererat silaturahmi. Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH., MH beserta seluruh anggota Pseksu beserta Istri, juga Baca Selengkapnya












Komentar