Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Gerakan Pangan Murah, Kapolres: Ini Salah Satu Upaya Bantu Masyarakat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Asrama Polisi (Aspol) Polres Lahat Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan gerakan pangan Baca Selengkapnya
Saat Buka Puasa Bersama Wartawan, Ini Penjelasan Wabup Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di rumah dinasnya, wakil Bupati Kabupaten Lahat, Widia Ningsih SH., MH menggelar buka puasa bersama seluruh wartawan Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Latihan Pra Ops Ketupat Musi 2026
Lahat|Selasa, 10 Maret 2026, 21:28
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, di dampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Kompol Sulis Baca Selengkapnya
Dapat Surat Somasi dari LSM Garda Prabowo, Ini Penjelasan PH CV DAS PERMATA
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Penasehat Hukum (PH) CV DAS PERMATA, Herman Hamzah SH., MH dan Partner yang beralamat di Jalan Husly Malik Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi Personil
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK pimpin apel pemeriksaan senjata api (Senpi) personilnya, sebagai upaya meningkatkan disiplin Baca Selengkapnya












Komentar