Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Respon Cepat Bupati Lahat, Senin Besok Ajak Perwakilan Aksi Rapat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Arahan, pada Kamis (25/9/2025) lalu, langsung mendapat respon cepat dari Baca Selengkapnya
Sinergi Kuat OJK dan Pemkab, Ini Pesan Bupati Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat, H.Bursah Zarnubi SE, menerima kunjungan penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan yang Baca Selengkapnya
Simpan Dana BOS dan Komite di Brankas. Guru, Pegawai dan Komite Buat Petisi Tolak Kepsek
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komite sekolah, guru, dan pegawai di SMA Negeri 1 Merapi Barat, terpaksa buat dan menandatangani petisi pada 20 Baca Selengkapnya
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Ini Pesan Kapolres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, Baca Selengkapnya
Sat Binmas Polres Imbau Masyarakat Turut Berperan Jaga Kamtibmas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lahat yang dipimpin AKP Heri Jon Fajri SH, yang didampingi Kanit Polmas Baca Selengkapnya
Komentar