Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Batubara Tumpah ke Jalan Hingga Sebabkan Macet, Personel Polsek Merapi dan Koramil Turun Atur Lalin
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Akibat batubara dari truk milik perusahaan STL tumpah di ruas jalan lintas Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Baca Selengkapnya
Simpang Lubuk Atung dan Talang Tinggi Dinilai Rawan, Patroli Gabungan Ditingkatkan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam memberi kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat, khususnya wilayah hukumnya. Personel Polsek Pseksu bersama Koramil 405-12/Lahat, dibantu Satpol Baca Selengkapnya
Kamis Nanti, Ratusan Masyarakat Desa Arahan Berencana Sambangi Kantor Bupati dan DPRD Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menindaklanjuti surat yang telah disampaikan tertanggal 19 September 2025 lalu, mengingat belum adanya tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Baca Selengkapnya
BPS Sosialisasi Aplikasi FASIH Kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi Penggerak Ketahanan Pangan
LAHAT, Jurnal Sumatra – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, diwakili Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH, didampingi Kasat Binmas AKP Baca Selengkapnya
Antisipasi Hari Tani 2025, Ini Arahan Waka Polri
LAHAT, Jurnal Sumatra – Bertempat diruang Pertemuan Polres Lahat telah dilaksanakan “Zoom Meeting dalam rangka arahan Waka Polri Komjen Pol.Dr.Dedi Prasetyo SIK, Baca Selengkapnya
Komentar