Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Pengurus PWI Lahat 2026 – 2029 Gelar Rapat Kerja Perdana
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat periode 2026-2029, gelar rapat kerja perdana dengan membahas sejumlah program strategis Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Resmikan Somor Bor Sekaligus Bagikan Bantuan Sembako
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK, melaksanakan dan mengikuti giat zoom meeting peresmian sumur bor serentak di Baca Selengkapnya
Pemkab dan DPRD Lahat Bahas Raperda Tentang Tenaga Kerja Lokal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pengentasan kemiskinan melalui program pengurangan angka pengangguran di kepemimpinannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih bersama Baca Selengkapnya
Ratusan Massa Serbu Kantor Bupati Lahat, Tegaskan 5 Poin Tuntutan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Muara Lawai Bersatu (MMLB) gelar aksi damai dengan tema “Mempertahankan Wilayah Adat Desa Muara Baca Selengkapnya
PNS dan PPPK Belum Gajian, Wabup Lahat Minta Jangan Malas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lambat nya usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan usulan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Baca Selengkapnya












Komentar