Tidak bisa dipungkiri, menurut mantan Jendral Bintang Tiga itu, sesuai diatur dalam Pasal 33 ayat 3 undang undang (UU) 1945 mengatur Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara. “Namun, semata mata tetap untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi, saat ini 98 persen Lahan yang ada di Tiga Kecamatan Merapi Area, bukan milik Jeme Lahat. Melainkan milik orang luar alias milik Pejabat,” pungkasnya. (Din)
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara Halaman 2
Mantan Jendral Siap Perjuangkan Astabara

News Feed
Kapolres Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan
Lahat|Rabu, 3 Februari 2021, 23:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Rabu (03/02/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK Baca Selengkapnya
Mahkamah Partai Intruksikan Musda X Diulang
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:25
Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan hasil dari musyawarah daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Lahat, yang diselenggarakan Baca Selengkapnya
Dinsos Gelar Simulasi Bantu Warga Terdampak Bencana
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mengikuti apel siaga dalam menghadapi bencana banjir, dan memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak, dihalaman Pemkab Lahat, pada Baca Selengkapnya
Kapolres Himbau Masyarakat Tidak Perlu Takut Divaksin
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah dilakukan Test darah tiga kali, oleh Tim Medis Kesehatan Gugus Tugas (Gusgas) Pemkab Lahat, ternyata Tensi darah masih Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Pimpin Apel Siaga dan Simulasi
Lahat|Selasa, 2 Februari 2021, 20:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk mengantisipasi serta mengecek segala persiapan apabila terjadinya bencana dadakan seperti banjir dan longsor, membuat Bupati Lahat Cik Baca Selengkapnya
Komentar